Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (MENAFKAHKAN HARTANYA DI JALAN ALLAH), maka Allah akan MELIPATGANDAKAN pembayaran kepadanya dengan LIPAT GANDA YANG BANYAK. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah [2] : 245)
Berikut sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa dan anak tetangganya BISA DIHAPUS DENGAN puasa, shalat, SEDEKAH, dan amar ma’ruf nahi mungkar.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)